Pontianak (Suara Pontianak) - Aliansi Mahasiswa beserta masyarakat Kalimantan Barat lakukan unjuk rasa di Tugu Digulis Pontianak menentang UU TNI yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, pada Jumat (21/3/2025).Suasana unjukrasa di Bundaran Degulis Untan Pontianak, Jumat (21/3/2025). SUARAPONTIANAK.COM/rifqi
Koordinator Lapangan (Korlap) aliansi Mahasiswa bersama Masyarakat Faiz mengatakan, unjuk rasa kali ini membawa aspirasi untuk membatalkan UU TNI.
"Hari ini aksi dari Aliansi mahasiswa seluruh Kalimantan Barat dan juga Masyarakat Sipil. Aksi ini digelar untuk membatalkan UU TNI yang telah disahkan," ucapnya.
Unjuk rasa tersebut mengangkat permasalahan isi dari UU TNI yang telah disahkan bahwa kalangan militer bisa ikut andil dalam perpolitikan di Indonesia.
"Masa hari ini menolak Undang-Undang TNI tersebut karena sudah sangat jelas bahwasannya pada isi yang dikeluarkan pada Undang-Undang TNI Itu memperlihatkan bahwasannya TNI bisa turun dalam sistem politik Indonesia," ujarnya.
Fariz berharap dengan adanya unjuk rasa kali ini menekan pemerintah untuk membatalkan UU TNI yang telah disahkan.
"Harapannya pada hari ini pastinya, walaupun sudah disahkan barang ini, Undang-Undang tersebut, tapi masih ada jalur hukum juga yang kami harap itu bisa dilakukan Supaya Undang-Undang ini tidak diterapkan di negara kita,"harapnya.
Fariz merasa hadirnya UU TNI yang disahkan akan berdampak negatif kepada perpolitikan di Indonesia.
"Karena dampaknya sangat besar sekali dalam politik Indonesia pada hari ini Bahkan kejaksaan dan sebagainya pun pada hari ini, bisa tergeser karena supremasi dari TNI sendiri," tutupnya.
Penolakan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk membatalkan UU TNI yang bisa berdampak buruk kepada perpolitikan di Indonesia. [rif]
Baca juga:
Komentar