Tim Gabungan Tangkap Dua Pelaku Pembawa Karung Diduga Sabu di Bengkayang

Editor: Admin author photo

Petugas saat melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku diduga membawa narkotika di Jembatan Seluas Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang, Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.SUARAPONTIANAK/SK
Bengkayang (Suara Pontianak) – Tim Gabungan Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polsek Jagoi Babang menangkap dua pelaku yang diduga membawa satu karung narkotika jenis sabu di Jembatan Seluas, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Identitas kedua pelaku telah terungkap, yakni TV (27), warga Kecamatan Sanggau Ledo, dan JO (32), warga Kecamatan Tujuh Belas.

Kasat Narkoba Polres Bengkayang, AKP Amandyurdin, membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait transaksi narkotika di wilayah hukum Polsek Jagoi Babang.

Pada 10 Januari 2025 pukul 10.00 WIB, tim gabungan menerima informasi mengenai pergerakan mencurigakan di Desa Siding, Kecamatan Jagoi Babang. Keesokan harinya, pukul 02.00 WIB, target terlihat menggunakan sepeda motor di simpang Sei Take menuju Desa Siding.

Pada pukul 04.30 WIB, target keluar dari Desa Siding dengan sepeda motor Honda Scoopy warna putih. Saat itu, tim gabungan langsung melakukan penyergapan di titik yang telah direncanakan.

Hasil penggeledahan menemukan satu karung plastik hijau berisi bungkusan hitam yang diduga sabu-sabu. Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa menuju Pontianak untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang disita dalam penangkapan ini meliputi: Satu unit motor Honda Scoopy warna putih tanpa plat nomor. Setengah karung berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu.

Operasi ini melibatkan tujuh personel, terdiri dari satu anggota Polsek Jagoi Babang dan enam personel Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

"Iya benar, penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Polsek Jagoi Babang dan Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika," ujar AKP Amandyurdin.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan dan daerah rawan. Kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini