Edi Suryanto Dilantik sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Dorong Integritas dan Pencegahan Korupsi

Editor: Admin author photo

Pj Gubernur Kalbar Harisson melantik Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto di Balai Petitih.[SK]
Pontianak (Suara Pontianak) – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson melantik Edi Suryanto sebagai Pj Wali Kota Pontianak menggantikan Ani Sofian yang telah menjabat sejak Desember 2023. Edi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diharapkan membawa semangat antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

“Kita harapkan Pj Wali Kota Edi Suryanto bisa mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi dan integritas melalui keterlibatan langsung KPK. Beliau mampu menularkan semangat antikorupsi,” ujar Pj Gubernur Kalbar Harisson, usai pelantikan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (4/11/2024).

Dipilihnya Edi Suryanto juga bertujuan untuk memperkuat penetrasi program pemerintah pusat di daerah, khususnya terkait langkah-langkah pencegahan korupsi. Dengan pengalaman sebagai direktur di KPK, Edi diharapkan mampu menjadi role model dalam mengimplementasikan upaya antikorupsi yang bisa dicontoh kabupaten dan kota lainnya di Indonesia. 

"Pontianak dapat menjadi kota percontohan untuk penerapan langkah-langkah pencegahan tindakan korupsi," tambah Harisson.

Edi Suryanto, yang menerima amanah baru ini, berencana untuk segera memetakan permasalahan lokal guna mencari solusi yang efektif. Sebagai bagian dari arahan KPK, ia bersama dua pejabat KPK lainnya ditugaskan di daerah untuk mengidentifikasi langsung permasalahan setempat.

“Perintah pimpinan, pertama tolong dilihat sendiri fakta dan kondisi di daerah. Kami diberikan tugas khusus mencari tahu permasalahan yang ada agar pencegahan tindak pidana korupsi lebih efektif,” jelas Edi. 

Fokus awalnya adalah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kelancaran dan ketertiban Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang serta menilai tata kelola di Pemerintah Kota Pontianak.

Dalam menjalankan tugasnya, Edi akan menetapkan skala prioritas yang bertumpu pada kepentingan masyarakat. 

“Secara teori saya tiga bulan, jadi saya akan menyusun skala prioritas, dan yang utama adalah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya. 

Ia berkomitmen untuk memulai pekerjaannya dengan pandangan positif dan mendalam untuk memahami permasalahan Pontianak secara menyeluruh.

Penunjukan Edi Suryanto sebagai Pj Wali Kota Pontianak ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-4613 Tahun 2024. SK tersebut, yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian di Jakarta pada 30 Oktober 2024, sekaligus mengucapkan terima kasih atas pengabdian Ani Sofian selama menjabat sebagai Pj Wali Kota Pontianak.

Dengan kehadiran Edi Suryanto, pemerintah pusat berharap peningkatan integritas dan efektivitas tata kelola di Kota Pontianak dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Indonesia dalam upaya pencegahan korupsi.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini