Sekadau (Suara Pontianak) - Bupati Sekadau Aron meresmikan Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau di Jalan Merdeka Barat, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Rabu (31/7/2024).Rumah Melayu Kabupaten Sekadau yang diresmikan, Rabu (31/7/2024). SUARAPONTIANAK.COM/tim
Bupati Aron mengatakan Pemerintah Kabupaten Sekadau telah berkomitmen untuk membangun Rumah Adat Melayu yang megah di tengah kota. Hal ini sebagai jawaban atas kerinduan masyarakat yang sejak bertahun-tahun ingin dibangunnya Rumah Adat Melayu.
Aron mengatakan pembangunan itu juga diinisiasi tokoh masyarakat yang meminta Pemda segera membangun Rumah Adat Melayu. Hingga akhirnya dianggarkan di tahun 2023 dan selama 1 tahun 9 bulan proses pembangunan berlangsung.
"Kami berharap tempat ini menjadi tempat musyawarah, mufakat, agar ke depan tradisi bisa disusun, dikemas. Jadi diharapkan bisa digunakan, difungsikan. Mudah-mudahan ini menjadi tempat acara budaya dan yang lain termasuk pemda akan menggunakan untuk agenda penting karena aula cukup besar, " kata Aron.
Sementara itu, panitia peresmian diwakili Sekda Sekadau Mohammad Isa menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya atas terlaksananya peresmian rumah adat tersebut. Terkhusus kepada Bupati Sekadau yang hadir langsung meresmikan pemanfaatan Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau.
Mohammad Isa menjelaskan pembangunan rumah adat Melayu merupakan aspirasi dan kerinduan masyarakat dan tokoh masyarakat Melayu di Kabupaten Sekadau sejak tahun 2023, saat Kabupaten Sekadau berdiri sebagai daerah otonomi baru.
Namun aspirasi itu baru terealisasi pada tahun 2023 hingga 31 Juli 2024 diresmikan untuk selanjutnya digunakan oleh masyarakat. Rumah adat Melayu memiliki luas 424 meter persegi, luas ruang pertemuan 216 meter persegi, tinggi bangunan 13,40 meter yang terdiri basement dan lantai 1 dengan kapasitas maksimal 200 orang. Biaya dari APBD Kabupaten Sekadau sebesar Rp.3,9 miliar lebih.
"Dengan adanya rumah adat ini diharapkan menjadi simbol keberagaman budaya dan simbol warisan nenek moyang yang pantas untuk dilestarikan," kata Isa.
Tujuan lainnya agar, mampu mewujudkan rasa cinta terhadap budaya dan sejarah lokal. Meningkatkan rasa toleransi persatuan antara suku maupun agama. Tempat interaksi masyarakat Sekadau serta pusat kegiatan budaya maupun upacara adat. Serta menjadi tempat destinasi wisata untuk mengenal lebih dekat budaya Melayu Sekadau. [sk]