Pontianak (Suara Pontianak) – Petugas Bea Cukai mengamankan JA seorang pemuda yang kedapatan membawa satu buah karung besar berwarna putih berisi 10 bungkus plastik teh yang saat diperiksa ternyata narkotika jenis sabu.Barang bukti sabu-sabu. SUARAPONTIANAK.COM/ist
Kabid Fasilitas Kepabeanan dan cukai Beni Novri mengatakan JA diamankan di
Sekitar Desa Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat Senin (25 /05/2024) dini hari sekitar Pukul 03.40 WIB..
“Kami Tim BC Entikong Bersama Tim Polda Kalbar dan Tim
BNNP Kalbar melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki di sekitar Desa Balai Karangan sanggau,” kata Beni Selasa (28/05/2024) siang.
Saat diinterogasi dan digeledah JA tidak dapat berbuat banyak terlebih petugas mendapati 10 bungkus plastic besar merek guanyinwang yang berisi narkotika jenis sabu.
“Barang bukti diserahterimakan kepada Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut dan tim gabungan masih melakukan pengembangan jaringan,” tambahnya.
Beni menuturkan Dalam memerangi peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia, sepanjang tahun 2024 telah dilakukan penindakan terdiri dari 30.299,4 gram Methamphetamine atau Sabu, 5.666,30 gram Ganja, 117 butir obat dilarang atau dibatasi, dan 21 butir Ekstasi. [sep/sk]
Baca juga:
Komentar