![]() |
lustrasi-- pernikahan new normal di Abhayagiri. (Ist) |
Padahal pelaksanaan hajatan pernikahan tersebut telah mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat.
Pernikahan yang dilaksanakan di Kalurahan Logandeng Kepanewonan Playen sekitar sepekan lalu banyak didatangi tamu. Pemerintah Desa setempat menyebut tamu undangan yang datang ke hajatan tersebut mencapai 200-an orang.
"Keduanya bertugas di Magelang, mempelai wanita itu kerja di Bank BUMN yang awalnya ada di Wonosari Gunungkidul kemudian pindah ke Magelang," katanya, Minggu (16/8/2020) ketika ditemui di kediamannya.
Suhadi lantas menceritakan kronologi pesta pernikahan tersebut.
Dua minggu sebelum pelaksanaan akad nikah, keluarga mempelai mengajukan permohonan izin melaksanakan hajatan pernikahan ke pemerintah desa. Didampingi oleh Babinsa permohonan izin tersebut diteruskan ke tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kepanewonan dan Polsek Playen.
Karena telah mendapat lampu hijau dari tim Gugus Tugas maka Suhadi akhirnya menandatangani izin pelaksanaan pernikahan tersebut. Untuk pengawasannya, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Dukuh yang memiliki wilayah tersebut.
Akhirnya, pada hari Minggu (9/8/2020) pernikahan tersebut dilaksanakan dengan syarat menaati protokol kesehatan. Di mana tamu yang hadir dan pihak keluarga mempelai mengenakan masker. Sebelum masuk ke lokasi pernikahan, tamu harus diukur suhu tubuhnya dan cuci tangan. Sehabis ambil snak tamu langsung pulang tanpa proses salaman dengan mempelai.
Sumber : Suara.com, Selengkapnya DISINI