PT Rafi Siapkan Kebun Plasma 4.050 Hektar Bagi Petani Sawit di Melawi

Editor: Editor : Dina Prihatini Wardoyo author photo
Peninjauan lokasi kebun plasma bersama mitra Koperasi Unit Desa (KUD)
 Mitra Usaha Agro
Melawi (Suara Kalbar) - Perusahan perkebunan kelapa Sawit PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA) yang berinvestasi di Kabupaten Melawi Provinsi Kalbar melakukan peninjauan lokasi kebun plasma bersama mitra Koperasi Unit Desa (KUD) Mitra Usaha Agro, Sabtu (14/3/2020).

Peninjauan dimulai dari areal kebun yang terletak di Desa Batu Nanta Kecamatan Belimbing itu juga dihadiri langsung oleh Pj Camat Belimbing, Ketua KUD Mitra Usaha Agro, Haji Suarli, Kepala Desa Batu Nanta, Seraman, pihak manajemen perusahan dan unsur Muspika lainnya.
"Ini sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mempersiapkan kebun plasma bagi petani yang tergabung dalam KUD Mitra Usaha Agro," ungkap Manager legal PT RKA, Hendra kepada suarakalbar.co.id disela sela peninjauan.

Hendra menuturkan ada sekitar 18 desa yang masuk areal perkebunan sawit PT Rafi Kamajaya Abadi yang tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Nanga Pinoh, Pinoh Utara, Belimbing dan Belimbing Hulu. Dengan total luas kebun 12.645 hektar dari  HGU , 18 ribu hektar.
"Kita polanya kemitraan, yang jelas pihak PT Rafi sudah menyiapkan lahan plasma bagi petani seluas 4.050 hektar untuk sekitar 1.800 calon anggota koperasi, " bebernya.

Ketua KUD Mitra Usaha Agro, Haji Suarli mengaku sangat mengapresiasi atas komitmen pihak PT RKA yang telah menyiapkan kebun plasma bagi petani sawit. Hal ini penting menurutnya, karena sangat dinantikan masyarakat di 18 desa.
"Sekarang sudah jelas, bahwa kebun plasma sudah disiapkan pihak perusahaan. Dan kami atas nama pihak koperasi mengucapkan terima kasih atas komitmen (kebun plasma,red) tersebut," ucap Haji Suarli.

Pj Camat Belimbing, Abidin menuturkan pihak pemerintah menyambut baik atas langkah serta komitmen pihak perusahaan PT Rafi yang telah menyiapkan lahan plasma bagi pihak petani yang bernaung dalam koperasi Mitra Usaha Agro.
"Penyiapan kebun plasma tersebut memang sudah menjadi kewajiban perusahaan dan memang harus diberikan nantinya. Agar tidak lagi timbul pertanyaan ditengah petani yang menjadi mitra," pungkasnya.


Penulis  : Dea Kusumah Wardhana
Editor    : Diko Eno

Share:
Komentar

Berita Terkini