Buku Nikah di Kemenag Ketapang Kosong

Editor: Diko Eno author photo
Ilustrasi.

Ketapang (Suara Kalbar) - Stok buku nikah di Kabupaten Ketapang Ludes. Hal tersebut membuat banyak pasangan calon suami istri hingga kini belum mengantongi buku nikah sebagai dokumen sah  status pernikahan di mata hukum.

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Ketapang Ikhwan Pohan menjelaskan pihaknya kini tengah mengajukan permohonan ke  Kemenag Wilayah Kalimatan Barat agar buku nikah segera dikirim untuk menutupi kekurangan stok tersebut.

"Kita sudah mengusulkan ke Kanwil. Informasinya buku itu sudah dikirim dari Jakarta ke Kanwil Kalbar berjumlah 2.000 lebih. Semoga Ketapang bisa mendapat kuota lebih banyak," katanya, Selasa (8/10)

"Sebelumnya, pada 13 September 2019 lalu Kemenag Ketapang sudah mendapat 250 buku nikah dari Kanwil, namun masih belum bisa memenuhi kekurangan secara keseluruhan," sambungnya.

Ia menambahkan, bagi pasangan pengantin yang belum mendapat buku nikah, kantor urusan agama bisa mengeluarkan surat keterangan jika yang bersangkutan memerlukannya sambil menunggu buku resminya sudah ada.

"Kejadian kekurangan buku seperti saat ini terbilang jarang terjadi. Tapi yang jelas kita tetap berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik dan secepat mungkin," tutupnya.

Penulis: Ndi
Editor : Diko Eno
Share:
Komentar

Berita Terkini