![]() |
Ilustrasi. |
Ketapang (Suara Kalbar) - Stok buku nikah di Kabupaten
Ketapang Ludes. Hal tersebut membuat banyak pasangan calon suami istri hingga
kini belum mengantongi buku nikah sebagai dokumen sah status pernikahan di mata hukum.
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Ketapang
Ikhwan Pohan menjelaskan pihaknya kini tengah mengajukan permohonan ke
Kemenag Wilayah Kalimatan Barat agar buku nikah segera dikirim untuk menutupi
kekurangan stok tersebut.
"Kita sudah mengusulkan ke Kanwil. Informasinya buku
itu sudah dikirim dari Jakarta ke Kanwil Kalbar berjumlah 2.000 lebih. Semoga
Ketapang bisa mendapat kuota lebih banyak," katanya, Selasa (8/10)
"Sebelumnya, pada 13 September 2019 lalu Kemenag
Ketapang sudah mendapat 250 buku nikah dari Kanwil, namun masih belum bisa
memenuhi kekurangan secara keseluruhan," sambungnya.
Ia menambahkan, bagi pasangan pengantin yang belum mendapat
buku nikah, kantor urusan agama bisa mengeluarkan surat keterangan jika yang
bersangkutan memerlukannya sambil menunggu buku resminya sudah ada.
"Kejadian kekurangan buku seperti saat ini terbilang
jarang terjadi. Tapi yang jelas kita tetap berusaha semaksimal mungkin
memberikan pelayanan terbaik dan secepat mungkin," tutupnya.
Penulis: Ndi
Editor : Diko Eno