![]() |
Penyerahan senpi rakitan |
Adapun yang dilakukan Kanit Sabhara Polsek Mandor IPDA Sudarsum bersama Bripda Riko Batubara. berangkat ke Polres Landak pada hari Senin (31/12) adalah untuk menyerahkan senjata api rakitan kepada Satuan Tahanan dan Barang bukti (Tahti) Polres Landak.
Kanit Sabhara Kepolisian Kepolisian Sektor Mandor IPDA Sudarsum menuturkan senjata rakitan yang diserahkan kepada Polres Landak di himpun dari penyerahan masyarakat di tahun 2018. Adapun jumlah senjata yang diserahkan Kanit Sabhara berjumlah 9 pucuk senjata api rakitan. dengan jenis senjata api lantak berjumlah 7 pucuk, untuk jenis senjata api jenis Boomen 1 pucuk dan senjata api jenis pistol 1 pucuk.
Kanit Sabhara Kepolisian Sektor Mandor mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kecamatan Mandor yang mana sudah menyerahkan Senjata api rakitan dengan kesadarannya sendiri.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah mengerti dan memahami bahwa, membuat, menyimpan, membawa, menjual memiliki senjata api tampak di lengkapi dengan surat ijin dari instansi berwenang adalah menyalahi aturan dapat di pidanakan," tutur Kanit Sabhara Polsek Mandor yang akrab disapa Darsum.
Penulis : Irmanudin
Editor: Kundori