Pontianak (Suara Pontianak) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat, Kundori, menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya kepengurusan PWI Kabupaten Ketapang periode 2026-2029.
Ketua PWI Kalbar, Kundori. SUARAPONTIANAK/SK
Kundori mengatakan, proses pembentukan PWI Kabupaten Ketapang telah dikoordinasikan dengan PWI Pusat dan dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Menurutnya, terbentuknya PWI Kabupaten Ketapang menjadi bagian dari sejarah baru perjalanan organisasi PWI di Kalimantan Barat. Dengan terbentuknya kepengurusan tersebut, PWI kini telah memiliki kepengurusan di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sekadau.
“Ini menjadi sejarah baru di Kalbar. PWI Kabupaten sudah terbentuk di dua kabupaten, Ketapang dan Sekadau,” ujar Kundori.
Ia berharap keberadaan PWI Kabupaten Ketapang dapat berkembang menjadi wadah yang mendorong wartawan menjalankan praktik jurnalistik secara profesional serta berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.
Kundori juga mengingatkan seluruh wartawan agar tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik. Menurutnya, profesionalisme dan kepatuhan terhadap kode etik menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus marwah organisasi.
“Jalankan jurnalisme yang benar di Kabupaten Ketapang. Jangan ikut-ikutan menyebarkan yang bukan jurnalisme. Hal-hal yang sesuai dengan kode etik harus kita jaga bersama,” katanya.
Ia menegaskan, menjaga marwah organisasi merupakan tanggung jawab seluruh anggota PWI. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan menjalankan profesi wartawan secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Sekretaris PWI Kalimantan Barat, Jauhari Fatria, menjelaskan bahwa dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) PWI Kabupaten Ketapang terdapat lima anggota PWI yang memiliki hak mengikuti proses pembentukan kepengurusan.
Namun, dari lima anggota yang tercatat dalam DPT tersebut, hanya tiga orang yang hadir dalam rapat pembentukan dan konferensi.
Sebelum agenda konferensi dilanjutkan, forum terlebih dahulu menyampaikan mekanisme yang akan digunakan serta meminta persetujuan peserta yang hadir. Setelah mekanisme tersebut disepakati, rapat kemudian dilanjutkan ke tahapan konferensi.
“Sejatinya ada lima anggota PWI yang masuk dalam DPT Kabupaten Ketapang. Namun, dalam rapat hari ini hanya tiga orang dari lima anggota tersebut yang hadir,” jelas Jauhari.
Ia mengatakan, peserta yang hadir kemudian menyepakati untuk melanjutkan agenda melalui mekanisme konferensi. Seluruh tahapan selanjutnya dilaksanakan berdasarkan tata tertib yang telah disepakati bersama.
“Setelah kita menyampaikan mekanisme yang akan dijalankan dan mendapatkan persetujuan dari peserta yang hadir, forum sepakat melanjutkan agenda ke tahapan konferensi,” katanya.
Melalui proses tersebut, konferensi akhirnya menetapkan Supriadi sebagai Ketua PWI Kabupaten Ketapang periode 2026-2029 secara aklamasi.
Forum juga menetapkan Supriadi, Agustiandi, dan Hadi Sudirmansyah sebagai tim formatur yang bertugas menyusun kepengurusan PWI Kabupaten Ketapang.
Jauhari menegaskan seluruh rangkaian konferensi dilaksanakan dengan mengedepankan musyawarah, suasana kekeluargaan, serta menjaga marwah organisasi.
“Setelah seluruh tahapan konferensi selesai, hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Konferensi sebagai dasar untuk proses administrasi dan pengesahan kepengurusan PWI Kabupaten Ketapang sesuai mekanisme organisasi,” ujarnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan tersebut, PWI Kabupaten Ketapang diharapkan dapat menjadi wadah profesional bagi wartawan sekaligus memperkuat penerapan jurnalistik yang beretika, profesional, dan bertanggung jawab di daerah. [SK]