Pontianak (Suara Pontianak) – Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sempat menyita perhatian publik di Kalimantan Barat pada 2024 lalu kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Seorang pria berinisial J yang diduga menjadi otak di balik jaringan TPPO tersebut dikabarkan telah diamankan oleh jajaran Polresta Pontianak.
Lastro Kaya Putra Situngkir menyapaikan perkembangan kasus TPPO yang terjadi sejak tahun 2024 lalu memasuki babak baru. Rabu (06/05/2026).SUARAPONTIANAK/SK
Kabar penangkapan itu disampaikan kuasa hukum pelapor, Lastro Kaya Putra Situngkir, Rabu (6/5/2026). Ia menilai langkah kepolisian tersebut menjadi titik penting dalam upaya membongkar secara menyeluruh jaringan perdagangan orang yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pelaku ke meja hijau.
Menurut Lastro, proses hukum terhadap kasus tersebut sebenarnya telah berjalan sejak tahun lalu. Dua terdakwa berinisial ID dan E bahkan telah dinyatakan bersalah hingga tingkat kasasi. Namun, pihak pelapor sejak awal meyakini masih ada aktor lain yang memiliki peran besar dalam perkara tersebut.
“Dua pelaku tersebut sudah diponis berdasarkan putusan kasasi. Tetapi sejak awal kami meminta agar seluruh pihak yang terlibat, terutama yang diduga menjadi pengendali utama, juga diproses hukum,” ujarnya.
Ia menjelaskan, informasi mengenai diamankannya J diperoleh langsung dari pihak kepolisian. Sosok J disebut-sebut memiliki peran sentral dalam menjalankan praktik TPPO yang sempat menghebohkan masyarakat.
“Kami mendapat informasi dari kepolisian bahwa pelaku berinisial J yang diduga sebagai otak tindak pidana ini telah diamankan oleh Polresta Pontianak,” katanya.
Lastro turut memberikan apresiasi terhadap keseriusan aparat kepolisian, khususnya Polresta Pontianak dan jajaran Polda Kalbar, yang terus mendalami perkara hingga berhasil mengamankan terduga pelaku utama.
“Kami mengapresiasi kepolisian Kalimantan Barat yang telah memberikan perhatian serius sehingga kasus ini perlahan dapat diungkap secara terang,” ucapnya.
Ia berharap pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada penangkapan semata, melainkan dapat dituntaskan hingga seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasus TPPO sendiri menjadi salah satu kejahatan yang mendapat perhatian luas karena berkaitan dengan eksploitasi manusia dan pelanggaran hak asasi. Masyarakat kini menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi para korban.[SK]