![]() |
| Sekda Kalbar Harisson menemui langsung perwakilan massa guna mendengar keluhan sekaligus mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.SUARAPONTIANAK/SK |
Aksi tersebut langsung direspons Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, yang menemui perwakilan massa dan membuka ruang dialog untuk menyerap aspirasi sekaligus mencari solusi atas persoalan yang dihadapi para pekerja.
Dalam dialog terbuka tersebut, para aktivis buruh menyoroti berbagai persoalan mendasar, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit. Mereka mengungkapkan masih banyak pekerja yang belum memiliki kejelasan kontrak kerja, serta maraknya praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mutasi yang dinilai tidak adil, termasuk terhadap pekerja perempuan yang aktif dalam serikat buruh.
Aktivis buruh Kalbar, Firmansyah, menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan persoalan tunggal, melainkan masalah sistemik yang terjadi di berbagai wilayah.
“Banyak pekerja tidak memiliki kontrak kerja yang jelas, sehingga posisinya sangat lemah. Kami hanya ingin kepastian kerja agar tidak diberhentikan sewaktu-waktu tanpa alasan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi pekerja lanjut usia yang masih harus bekerja karena tidak memiliki jaminan pensiun.
“Masih ada yang seharusnya sudah pensiun, tapi tetap bekerja karena tidak ada jaminan. Ini persoalan kemanusiaan,” ujarnya.
Selain itu, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) turut menjadi perhatian serius. Minimnya alat pelindung diri (APD) serta kurangnya pemeriksaan kesehatan berkala membuat pekerja rentan terhadap risiko, terutama paparan bahan kimia berbahaya.
“APD sering tidak lengkap, sementara kami setiap hari terpapar bahan berbahaya. Ini sangat berisiko bagi kesehatan,” ungkapnya.
Akses terhadap layanan kesehatan darurat yang terbatas juga menjadi sorotan. Bahkan, disebutkan pernah terjadi kasus pekerja yang tidak tertolong akibat sulitnya akses menuju fasilitas kesehatan.
“Pernah ada ibu hamil yang kesulitan mendapatkan transportasi untuk melahirkan hingga akhirnya tidak tertolong. Ini sangat memprihatinkan,” katanya.
Firmansyah juga menilai hubungan antara pekerja dan perusahaan belum berjalan seimbang. Serikat buruh dinilai belum dilibatkan secara maksimal dalam pengambilan keputusan.
“Kami ingin diperlakukan sebagai mitra, bukan dianggap lawan. Serikat buruh seharusnya diajak berdialog,” tegasnya.
Para massa berharap pertemuan tersebut tidak hanya berhenti pada dialog, melainkan menghasilkan langkah konkret dari pemerintah.
“Kami ingin perubahan nyata kondisi kerja yang lebih manusiawi dan hak-hak pekerja benar-benar dipenuhi,” tutupnya.
Menanggapi hal itu, Sekda Kalbar Harisson menyatakan bahwa pemerintah daerah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya sesuai kewenangan.
“Kami memahami apa yang disampaikan rekan-rekan buruh. Ini menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti, karena pemerintah hadir untuk melindungi hak pekerja,” ujarnya.
Terkait upah, Harisson menjelaskan bahwa penetapan telah melalui mekanisme yang melibatkan berbagai pihak, dengan kenaikan sekitar 6,12 persen.
“Kami menyadari kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi harapan, namun akan terus dievaluasi agar ke depan bisa lebih baik,” jelasnya.
Ia juga mengimbau para pekerja untuk aktif melaporkan pelanggaran yang terjadi di lapangan agar dapat segera ditangani.
“Jika ada pelanggaran seperti upah tidak sesuai atau masalah K3, silakan dilaporkan dengan bukti yang jelas agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Terkait jaminan sosial, Harisson mengakui cakupannya masih perlu ditingkatkan. Pemerintah daerah, kata dia, telah mengalokasikan anggaran guna mendukung program perlindungan kesehatan bagi masyarakat dan pekerja.
“Kami ingin seluruh pekerja terlindungi melalui BPJS. Saat ini memang belum semuanya terdaftar, sehingga akan terus kita dorong agar cakupannya meningkat,” ungkapnya.
Ia juga memastikan bahwa perlindungan terhadap pekerja perempuan menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk pemenuhan hak cuti hamil, menyusui, serta perlindungan dari kekerasan di tempat kerja.
“Kami akan terus mengawasi agar hak-hak pekerja perempuan terpenuhi demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil,” pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah meminta perwakilan buruh untuk menyiapkan data rinci terkait perusahaan maupun pekerja yang mengalami permasalahan agar penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Kami minta data lengkap agar bisa segera kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tutup Harisson.[SK]