Wakil Wali Kota Pontianak Tegaskan PPDB 2026 Harus Transparan, Tolak Praktik Titip-Menitip

Editor: Admin author photo

Wakil Walikita Pontianak Bahasan.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan sosialisasi kepada Ketua RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Kota di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Selasa (21/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bahasan menekankan bahwa sosialisasi tidak hanya berfokus pada kebijakan PPDB, tetapi juga mencakup upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di sektor pendidikan serta rencana program tambahan di sejumlah kelurahan.

Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah harus didukung dengan komunikasi yang efektif dan terbuka kepada masyarakat. Hal ini penting agar program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.

“Setiap program pemerintah tidak terlepas dari aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi dan sosialisasi menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Pontianak memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama melalui sektor pendidikan yang dinilai sebagai kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bahasan juga mengajak para Ketua RT dan RW untuk aktif menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan masing-masing. Pemerintah, kata dia, membuka ruang komunikasi seluas-luasnya guna mencari solusi bersama, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah.

Menjelang pelaksanaan PPDB 2026, ia secara tegas mengingatkan agar proses penerimaan siswa baru dilaksanakan secara bersih, transparan, dan berkeadilan. Ia juga menolak keras praktik titip-menitip dalam penerimaan peserta didik.

“Saya tidak ingin ada praktik titip-menitip, baik kepada pihak sekolah maupun pemerintah. Jika ditemukan, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Bahasan berharap, pelaksanaan PPDB yang transparan dapat menciptakan rasa keadilan dan ketenangan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Camat Pontianak Kota, Anisah Nurbayani, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan meningkatkan kapasitas Ketua RT dan RW sebagai mitra pemerintah.

“Kegiatan ini tidak hanya untuk meningkatkan kapasitas, tetapi juga memperkuat sinergi, koordinasi, serta menyamakan persepsi dalam mendukung pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia menyebutkan, jumlah peserta yang hadir sebanyak 190 orang, terdiri dari 120 Ketua RW dan 70 Ketua RT. Sementara total Ketua RT di Kecamatan Pontianak Kota mencapai 521 orang.

“Sehingga belum seluruhnya dapat dihadirkan karena keterbatasan kapasitas tempat,” tambahnya.

Dalam sosialisasi tersebut, materi yang disampaikan berfokus pada kebijakan PPDB Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan IPM di sektor pendidikan. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemaparan terkait program SPALD-T (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat) yang direncanakan segera dilaksanakan di Kota Pontianak.

“Diharapkan seluruh peserta dapat memahami kebijakan yang ada dan turut berperan aktif dalam menyukseskan program pemerintah,” tutup Anisah.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play