Pontianak (Suara Pontianak) – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa media sosial pemerintah tidak lagi cukup hanya menjadi etalase publikasi kegiatan. Di era digital yang serba cepat, platform tersebut harus bertransformasi menjadi ruang interaksi, dialog, sekaligus saluran aspirasi masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka kegiatan bimtek pengelolaan konten dan media sosial di lingkup Pemkot Pontianak.SUARAPONTIANAK/SK
Hal itu disampaikannya saat membuka bimbingan teknis pengelolaan konten dan media sosial di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Selasa (28/4/2026). Menurutnya, perubahan pola komunikasi menuntut pemerintah lebih adaptif dalam menjangkau dan melibatkan masyarakat.
“Media sosial pemerintah harus bertransformasi dari pola komunikasi pasif menjadi responsif, bahkan proaktif. Tapi perlu dipahami, responsif berbeda dengan reaktif,” ujarnya.
Amirullah menjelaskan, sikap reaktif cenderung menunggu masalah muncul sebelum merespons. Sementara responsif berarti mampu membaca situasi, memahami dinamika yang berkembang, dan mengambil langkah cepat serta tepat sebelum persoalan membesar.
“Kalau responsif, kita memperhatikan lingkungan sekitar, tahu apa yang harus dilakukan, dan cepat menyesuaikan diri,” jelasnya.
Ia menekankan, peran pengelola media sosial kini semakin strategis. Tidak hanya dituntut menghasilkan konten yang menarik dan informatif, tetapi juga harus memiliki kepekaan sosial, menjunjung etika, serta mampu membangun komunikasi publik yang sehat.
Menurutnya, setiap komentar, pesan, dan tanggapan masyarakat di media sosial harus dipandang sebagai masukan berharga. Masyarakat saat ini, lanjut Amirullah, tidak ingin hanya menjadi penonton, tetapi juga ingin didengar dan dilibatkan dalam proses pembangunan.
Selain itu, ia juga menyampaikan pesan Wali Kota Pontianak agar pengelolaan media sosial pemerintah mengedepankan langkah mitigasi dan pencegahan. Pemerintah diharapkan mampu mendeteksi isu sejak dini dan memberikan penjelasan sebelum berkembang menjadi polemik yang lebih besar.
“Jangan menunggu masalah besar baru sibuk klarifikasi. Kalau sudah terlanjur besar, tentu lebih sulit ditangani,” tegasnya.
Melalui kegiatan bimbingan teknis tersebut, Amirullah berharap para pengelola konten mampu menghadirkan informasi yang edukatif, mudah dipahami, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat. Ia menilai konten pemerintah harus disajikan dengan bahasa yang sederhana, sesuai norma, dan nyaman diakses oleh semua kalangan.
Di sisi lain, kreativitas tetap diperlukan, namun tidak boleh mengabaikan nilai sosial dan budaya yang berlaku di tengah masyarakat.
“Konten kreator harus kreatif, tapi tetap memahami kondisi masyarakat. Tidak semua gaya konten bisa diterapkan. Norma tetap menjadi acuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, konten yang efektif adalah yang komunikatif, tidak membosankan, serta mampu menyampaikan pesan pemerintah secara jelas dan tepat sasaran.
“Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen mendorong keterbukaan informasi, partisipasi publik, dan pelayanan yang responsif. Pengelola media sosial adalah mitra strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang komunikatif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan warga,” pungkasnya.[SK]