Pontianak (Suara Pontianak) – Kinerja Kota Pontianak kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2025 berdasarkan LPPD 2024, Pontianak meraih skor 3,4808 dengan status kinerja “tinggi”.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono minta jajaran Pemerintahan Kota Pontianak terus memacu kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.SUARAPONTIANAK/SK
Capaian tersebut menempatkan Pontianak di peringkat ke-19 dari 93 kota se-Indonesia. Di tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak menjadi daerah dengan nilai tertinggi.
Tak hanya itu, jika dibandingkan dengan kota-kota lain di Pulau Kalimantan, Pontianak juga mencatatkan skor tertinggi. Nilai tersebut melampaui sejumlah kota besar seperti Kota Balikpapan (3,4112), Kota Samarinda (3,3053), Kota Banjarmasin (3,2090), Kota Palangka Raya (3,3855), serta Kota Singkawang (3,0616).
Penilaian EPPD sendiri dilakukan secara nasional terhadap 34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari pelayanan publik, akuntabilitas, hingga efektivitas program pembangunan.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan masyarakat.
“Capaian ini patut kita syukuri, namun juga menjadi pengingat bahwa kinerja harus terus ditingkatkan. Kami tidak ingin berhenti pada posisi ini, tetapi terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil evaluasi ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan di Pontianak telah berjalan pada jalur yang tepat, khususnya dalam aspek pelayanan publik dan tata kelola yang akuntabel.
“Ke depan, kita fokus menjaga konsistensi kinerja, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nilai di Kalbar, sebagian besar daerah masih berada pada kategori “sedang”, yang menunjukkan masih terbukanya ruang peningkatan kinerja di berbagai wilayah.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta mempertahankan posisinya sebagai daerah dengan kinerja terbaik di tingkat provinsi maupun regional Kalimantan.[SK]