Polsek Nanga Taman Tertibkan PETI, Warga Diminta Hentikan Tambang Ilegal di Sejumlah Desa

Editor: Admin author photo

Polsek Nanga Taman saat sosialisasi penertiban PETI.SUARAPONTIANAK/SK
Sekadau (Suara Pontianak)Kepolisian Sektor Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Nanga Taman, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB ini menyasar sejumlah desa, di antaranya Nanga Kiungkang, Sungai Lawak, Koman, Senangak, dan Nanga Mongko. Pengecekan melibatkan personel lintas fungsi bersama unsur pemerintah desa setempat.

Kapolres Sekadau, Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas Triyono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan kepolisian dalam mencegah dan menangani aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Sekadau.

“Personel Polsek Nanga Taman turun langsung untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat di lokasi yang terindikasi adanya aktivitas pertambangan tanpa izin,” ujar AKP Triyono.

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan adanya aktivitas maupun persiapan penambangan di beberapa titik, khususnya di Desa Nanga Kiungkang dan Desa Sungai Lawak. Terhadap warga yang terlibat, dilakukan pendekatan persuasif disertai imbauan tegas agar segera menghentikan kegiatan tersebut.

Sementara itu, di Desa Koman, Senangak, dan Nanga Mongko, tidak ditemukan aktivitas penambangan. Kondisi ini dinilai sebagai indikasi meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif PETI.

AKP Triyono menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan di lapangan, kepolisian mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengesampingkan ketegasan terhadap pelanggaran hukum. Petugas juga memberikan edukasi terkait dampak lingkungan dari aktivitas PETI, seperti kerusakan ekosistem dan pencemaran.

“Kami menegaskan bahwa pertambangan tanpa izin dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan tersebut,” tegasnya.

Setelah diberikan imbauan, masyarakat di lokasi menyatakan kesediaannya untuk menghentikan aktivitas penambangan.

Polres Sekadau memastikan patroli dan pemantauan di wilayah rawan akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai komitmen kami dalam menjaga kamtibmas serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Sekadau,” pungkas AKP Triyono.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini