Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Kota Pontianak mulai melakukan langkah besar dalam pembenahan sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Batulayang. Sistem lama open dumping kini secara bertahap ditinggalkan dan digantikan dengan metode yang lebih modern dan ramah lingkungan melalui sanitary landfill dan controlled landfill.
TPA Batulayang yang akan beralih dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill dan contolled landfill.SUARAPONTIANAK/SK
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Lingkungan Hidup saat melakukan kunjungan kerja ke Pontianak pada Juni 2025 lalu. Pemerintah pusat saat itu meminta agar praktik open dumping segera dihentikan karena tidak lagi sesuai dengan standar pengelolaan sampah berkelanjutan.
“Sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup, TPA dengan sistem open dumping harus ditutup. Saat ini proses penutupan sudah mulai kita lakukan,” ujarnya saat meninjau TPA Batulayang, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, fasilitas baru berupa sanitary landfill dan controlled landfill telah rampung dibangun di atas lahan seluas sekitar 4,5 hektare dan kini mulai difungsikan. Sistem ini memungkinkan pengelolaan sampah secara lebih terkontrol, sehingga dapat menekan potensi pencemaran lingkungan.
Area lama yang sebelumnya menggunakan sistem open dumping akan ditutup dengan lapisan terpal dan tanah. Selanjutnya, kawasan tersebut akan direhabilitasi, termasuk dengan penanaman pohon buah sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem.
Menurut Edi, perbedaan mendasar antara open dumping dan sanitary landfill terletak pada perlakuan terhadap sampah. Pada metode lama, sampah hanya ditimbun tanpa pengelolaan khusus. Sementara pada sanitary landfill, dasar lahan dilapisi material kedap air seperti geotekstil, serta dilengkapi jaringan pipa untuk menangkap gas metana dan mengalirkan air lindi ke instalasi pengolahan.
“Air lindi akan dialirkan ke instalasi pengolahan (IPAL), sehingga tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.
Air lindi yang dihasilkan dari timbunan sampah akan diolah terlebih dahulu sebelum dilepas ke lingkungan atau dimanfaatkan kembali, seperti untuk mencuci kendaraan operasional maupun penyiraman tanaman. Pemerintah juga akan melakukan pengujian laboratorium secara berkala guna memastikan kualitas air hasil olahan tetap aman.
Selain itu, pengendalian gas metana dan pemantauan kualitas udara menjadi bagian penting dalam sistem baru ini. Pengujian kualitas udara ambien akan dilakukan secara rutin, baik di dalam kawasan TPA maupun di sekitarnya.
Edi menyebut, penerapan sistem ini merupakan tahap transisi menuju pengelolaan sampah terpadu yang lebih modern. Saat ini, Pemkot Pontianak juga tengah menunggu realisasi pembangunan pusat pengolahan sampah terpadu melalui program Local Service Delivery Improvement Project dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau program itu terealisasi, pengelolaan sampah di Pontianak akan jauh lebih optimal,” ujarnya.
Ke depan, pemerintah menargetkan hanya residu atau sisa akhir yang tidak dapat diolah lagi yang akan dibuang ke TPA Batulayang. Dengan sistem tersebut, volume sampah yang masuk ke TPA diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
“Saat ini volume sampah sekitar 450 ton per hari. Ke depan kita harapkan bisa turun hingga di bawah 100 ton per hari,” pungkasnya.[SK]