Pemkot Pontianak Siapkan Lahan Pemakaman di Empat Kecamatan, Jawab Kebutuhan Warga

Editor: Admin author photo

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima rekomendasi DPRD Kota Pontianak terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Pontianak tahun 2025.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Kota Pontianak terus mematangkan langkah penyediaan lahan pemakaman yang tersebar di sejumlah kecamatan. Upaya ini merupakan bagian dari respons terhadap kebutuhan masyarakat yang kian mendesak akibat keterbatasan lahan di wilayah perkotaan.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa proses pengadaan lahan telah dimulai sejak tahun lalu dan masih berlanjut hingga saat ini.

“Ini sudah berjalan sejak tahun kemarin, pengadaan tanahnya. Tahun ini juga sedang berlanjut. Sudah ada beberapa titik lahan yang kita miliki dan akan kita proses untuk pemakaman,” ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (29/4/2026).

Menurutnya, Pemkot telah mengantongi sejumlah calon lokasi yang tersebar di wilayah Pontianak Utara, Selatan, Barat, hingga Timur. Penyediaan lahan ini diharapkan mampu mengantisipasi kebutuhan pemakaman seiring pertumbuhan penduduk yang terus meningkat.

Meski demikian, Edi menyebutkan bahwa pola pengelolaan pemakaman masih dalam tahap kajian. Pemerintah kota akan menentukan model pengelolaan yang paling tepat, baik dikelola langsung oleh pemerintah, diserahkan kepada masyarakat, maupun melalui lembaga keagamaan.

“Nanti akan kita kaji lagi, apakah dikelola pemerintah, masyarakat, atau lembaga tertentu. Kita pelajari kelembagaannya,” jelasnya.

Langkah penyediaan lahan pemakaman ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut rekomendasi DPRD Kota Pontianak terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025. Rekomendasi tersebut menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.

“Kita sudah menerima hasil pembahasan LKPJ dan ada beberapa catatan dari DPRD yang akan kita tindak lanjuti. Semua ini untuk perbaikan,” tambah Edi.

Ia menuturkan, berbagai catatan DPRD mencakup hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari infrastruktur jalan, penanganan genangan, peningkatan pendapatan daerah, hingga sektor lingkungan dan pendidikan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Yoggy Perdana Putra, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan bersama para pakar dan akademisi.

“Ada beberapa poin penting yang kami soroti, terutama peningkatan pendapatan asli daerah, persoalan genangan, serta pemeliharaan pohon-pohon tua di sejumlah ruas jalan,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Pontianak menegaskan komitmennya untuk menghadirkan solusi konkret atas kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola kota yang lebih responsif dan berkelanjutan.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play