Digerebek di Kamar, Pria di Meliau Tertangkap Simpan Sabu dan Uang Diduga Hasil Edar

Editor: Admin author photo

Berantas Narkoba, Polsek Meliau Tangkap Pelaku di Dusun Enggadai Sanggau.SUARAPONTIANAK/SK
Sanggau (Suara Pontianak) – Jajaran Polsek Meliau mengamankan seorang pria berinisial HY (28) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Enggadai, Desa Enggadai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Rabu (15/04/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

Kapolsek Meliau, Iptu Supar, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan warga pada sore hari.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Kami bergerak cepat guna memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Meliau, Ipda Junipson Situmorang, kemudian mendatangi lokasi dan mendapati pelaku berada di dalam kamar rumahnya.

“Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Meski tidak ditemukan barang bukti saat penggeledahan badan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam kamar dengan disaksikan aparat setempat. Hasilnya, ditemukan satu paket plastik bening berklip berisi sabu dengan berat bruto 1,17 gram.

“Barang tersebut disimpan di dalam kotak plastik yang diletakkan di dalam kotak handphone di lemari pakaian pelaku,” jelas Kapolsek.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut antara lain uang tunai sebesar Rp4.675.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, satu unit handphone, plastik klip berbagai ukuran, sendok rakitan dari pipet, serta kaca tetes yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Kapolsek Meliau menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Meliau. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Meliau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini rencananya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau guna penanganan lebih mendalam.

Polsek Meliau juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum, sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Sanggau.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini