![]() |
| Lokasi lakalantas di Sekadau.SUARAPONTIANAK/SK |
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika Honda Sonic yang dikendarai AD (19) melaju dari arah Sanggau menuju pusat kota. Saat hendak berbelok ke kanan memasuki Gang Pancawarna, motor tersebut tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh Honda Vario tanpa pelat nomor yang dikendarai LA (17), yang melaju dengan kecepatan tinggi.
“Pengendara Honda Vario tersebut tidak mampu menghindar dan langsung menabrak sisi kanan motor di depannya,” ujar IPTU Triyono, Jumat (14/11/2025).
Benturan keras membuat kedua pengendara terpental ke jalan. AD mengalami luka terbuka di bagian belakang kepala dan patah tulang kering kanan, sementara LA mengalami benturan parah pada kepala.
“Korban berinisial LA dinyatakan meninggal dunia saat mendapat perawatan medis di IGD RSUD Sekadau,” tambah IPTU Triyono.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua kendaraan tidak dilengkapi STNK maupun SIM. Petugas piket lalu lintas juga telah mengamankan keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian.
IPTU Triyono mengungkapkan bahwa meningkatnya jumlah kecelakaan dengan korban meninggal dunia belakangan ini menjadi perhatian serius Polres Sekadau. Hal tersebut sekaligus menjadi dasar penegasan kembali pentingnya keselamatan berkendara.
“Mulai 17 November 2025, Polres Sekadau akan melaksanakan Operasi Zebra untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Kami mengimbau seluruh pengendara agar selalu tertib, mematuhi aturan, dan memastikan kelengkapan kendaraan demi keselamatan bersama,” tutupnya.[SK]
