Satresnarkoba Polres Bengkayang Tangkap Dua Pengedar Sabu, Satu di Antaranya Diringkus di Perumahan BTN

Editor: Admin author photo

 

Polres Bengkayang Tangkap Tersangka Narkotika Lainnya.SUARAPONTIANAK/SK
Bengkayang (Suara Pontianak) – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan. Setelah menangkap Iswanto (39 tahun) pada Selasa (20/05/2025) pagi, polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku lainnya, Domianus Tomeng (47 tahun), dalam operasi lanjutan di Perumahan BTN Griya Jagoi Babang Blok C, Dusun Sei Take, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Penangkapan Domianus merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya Iswanto di Jalan Uray Dahlan M Suka, Kelurahan Bumi Emas, Bengkayang. Sekitar pukul 12.00 WIB, tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Bengkayang dan Polsek Jagoi Babang melakukan penggeledahan di kediaman Domianus dengan disaksikan saksi-saksi.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan tiga plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabusatu unit handphone merek POCO warna kuning, serta uang tunai sebesar Rp900.000, yang diduga hasil dari transaksi narkotika.

Kapolres Bengkayang melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa tersangka Domianus Tomeng dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I dalam jumlah yang memberatkan.

"Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Polres Bengkayang untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, akan terus kami kejar jaringan lainnya," ujar perwira yang enggan disebutkan namanya.

Jagoi Babang dikenal sebagai salah satu titik rawan dalam jalur peredaran narkotika lintas negara karena posisinya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Aparat kepolisian pun terus memperketat pengawasan dan penegakan hukum di kawasan tersebut.

Polres Bengkayang mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba dan turut serta menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

"Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu," tegasnya.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini