Polres Sambas Musnahkan Ribuan Kosmetik Ilegal Mengandung Zat Berbahaya

Editor: Admin author photo

Satreskrim Polres Sambas Musnahkan Ribuan Kosmetik Ilegal Mengandung Zat Berbahaya.SUARAPONTIANAK/SK
Sambas (Suara Pontianak) — Ribuan produk kosmetik ilegal asal luar negeri dimusnahkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas, Kamis pagi (15/5/2025), setelah dinyatakan mengandung zat berbahaya hasil uji laboratorium oleh BPOM Pontianak. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman belakang Mapolres Sambas.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolres Sambas, Kompol Hoerrudin, didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono, serta dihadiri oleh perwakilan BPOM Pontianak, Kejaksaan Negeri Sambas, Bea Cukai, dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Barang bukti berupa 11 kotak styrofoam yang berisi 4.970 produk kosmetik ilegal tersebut diamankan oleh petugas saat razia di jalur perbatasan Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan penyelundupan.

Wakapolres Kompol Hoerrudin menjelaskan bahwa seluruh produk kosmetik yang dimusnahkan telah melalui uji laboratorium oleh BPOM Pontianak dan dinyatakan mengandung Asam Retinoat dan Hidrokuinon, dua bahan kimia yang dilarang dalam kosmetik karena berisiko tinggi merusak kulit dan memicu gangguan kesehatan serius.

“Produk ini sangat berbahaya karena mengandung bahan kimia keras yang seharusnya tidak digunakan dalam kosmetik. Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Kompol Hoerrudin.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial IA (39), yang ditangkap saat mencoba menyelundupkan ribuan kosmetik ilegal dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus perbatasan.

“Tersangka IA kini menjalani proses hukum dan dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar,” tambahnya.

Kompol Hoerrudin juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membeli produk kecantikan. Ia mengingatkan bahwa tampilan luar yang menarik belum tentu menjamin keamanan produk.

“Kami minta masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar, komposisi bahan, dan sumber produk sebelum membeli kosmetik. Jangan tergiur harga murah karena risikonya bisa fatal,” tegasnya.

Dengan pemusnahan ini, Polres Sambas berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku penyelundupan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan produk yang aman, legal, dan bersertifikasi.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini