Dua Pemuda di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Lakukan Curas Bermodus Aplikasi Mi Chat

Editor: Admin author photo

 

Dua pelaku yang diamankan Polsek Barat berinisial IS (23) dan FR (22) yang diduga melakukan tindakan Curas.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Aksi kejahatan bermodus aplikasi perkenalan kembali terjadi. Dua pemuda berinisial IS (23) dan FR (22) berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Pontianak Barat setelah diduga melakukan tindak Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Senin (19/5/2025) siang.

Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Iptu Mujiono, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, seorang pria, melakukan janji temu dengan seorang wanita yang dikenalnya melalui aplikasi Mi Chat. Pertemuan direncanakan di salah satu rumah kost di kawasan Jalan Puskesmas Pal III.

“Korban sudah membuat janji dengan seorang wanita melalui aplikasi Mi Chat. Mereka sepakat bertemu di sebuah kost di wilayah tersebut,” jelas Iptu Mujiono kepada awak media.

Namun sesampainya di lokasi, korban justru didatangi oleh dua pria yang mengaku sebagai suami dari wanita yang dimaksud. Kedua pelaku kemudian menuduh korban telah mengganggu dan berniat berhubungan intim dengan wanita tersebut.

“Pelaku IS dan FR langsung menghadang korban, salah satunya mengaku sebagai suami wanita itu. Mereka menuduh korban hendak melakukan perbuatan tidak senonoh, lalu mengintimidasi korban,” lanjutnya.

Dalam kondisi tertekan, korban dimintai uang sebesar Rp200 ribu dengan disertai ancaman. Merasa terancam, korban akhirnya menyerahkan uang tersebut. Namun kasus ini tak berakhir di situ.

“Korban melapor ke pihak kepolisian, dan dalam waktu singkat, kami berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti berupa satu unit handphone dan satu bilah senjata tajam jenis karambit,” ungkap Iptu Mujiono.

Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Pontianak Barat. Polisi juga tengah menyelidiki apakah ada korban lain dari modus serupa yang dilakukan oleh kedua tersangka.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menggunakan aplikasi perkenalan online. Jangan mudah tergoda untuk bertemu dengan orang yang belum dikenal secara langsung,” pungkasnya.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini