![]() |
Lahan perkebunan yang mengatas namakan kelompok masyarakat Desa Banyu Abang.SUARAPONTIANAK/KALBARKU.COM |
Koordinator Pansus yang juga Wakil Ketua DPRD Kayong Utara, Abdul Zamad, menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan nama masyarakat Desa Banyu Abang untuk mengklaim ratusan hektare lahan. Padahal, lahan tersebut diduga justru dikuasai oleh oknum internal PT KAP.
“Nama kelompok masyarakat dijadikan tameng, padahal lahan itu nyata-nyata dikendalikan oleh pihak perusahaan sendiri. Ini bentuk manipulasi yang mencederai kepercayaan publik,” ujar Zamad saat konferensi pers, Sabtu (17/5/2025).
Dari penelusuran tim Pansus, sekitar 400 hektare lahan aktif dan 5.500 hektare cadangan lahan transmigrasi digunakan oleh PT KAP tanpa izin resmi, baik itu Hak Guna Usaha (HGU) maupun Izin Usaha Perkebunan (IUP). Hal ini menguatkan dugaan bahwa aktivitas perusahaan dilakukan di atas lahan yang status hukumnya tidak sah.
“Ketika kami minta penjelasan, manajemen PT KAP tidak mampu memberikan jawaban konkret. Mereka cenderung menghindar dan menggiring pembicaraan ke arah lain, seolah ada hal yang ingin ditutupi,” kata Zamad.
Pansus dibentuk menyusul laporan dari masyarakat setempat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan lahan oleh perusahaan. Kecurigaan warga diperkuat oleh minimnya transparansi serta indikasi penguasaan lahan oleh elit perusahaan, bukan petani atau masyarakat lokal seperti yang diklaim dalam dokumen.
Menanggapi temuan tersebut, DPRD Kayong Utara akan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk ATR/BPN, Dinas Perkebunan, dan Dinas PUPR, untuk memberikan klarifikasi terbuka di hadapan publik. Jika terbukti terjadi pelanggaran administratif dan pidana, DPRD akan mendorong pencabutan izin hingga proses hukum.
“Kami mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Moratorium Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit. Jika ditemukan pelanggaran, kami tak akan ragu merekomendasikan langkah hukum yang tegas,” tegas Zamad.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Kalimantan Agro Pusaka belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada salah satu perwakilan perusahaan, Sapto, belum mendapatkan respons.[KALBARKU.COM]