Pontianak (Suara Pontianak) – Upaya preventif terhadap aksi kekerasan remaja terus digencarkan oleh jajaran Polsek Pontianak Barat. Sabtu malam (10/5/2025), Tim Enggang berhasil mengamankan delapan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, di dua lokasi berbeda di wilayah Pontianak Barat.Kapolsek Barat, AKP Basuki saat memberikan arahan dan mengembalikan delapan anak yang telah diamankan kepada orang tua mereka.SUARAPONTIANAK/SK
Delapan remaja tersebut diamankan di Jalan Atot Ahmad dan Gang Alpukat Indah Lestari, sekitar pukul 21.30 WIB. Dari jumlah tersebut, satu remaja berusia 18 tahun, sementara tujuh lainnya masih di bawah umur.
Petugas juga menemukan senjata tajam (sajam) replika yang diduga hendak digunakan dalam tawuran. Sajam tersebut dibuat dari bahan paralon dan seng, menyerupai celurit serta senjata tajam lainnya.
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki, mengungkapkan bahwa pengamanan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai gerombolan remaja yang dicurigai akan tawuran.
“Kami menerima laporan dari warga bahwa ada sekelompok anak yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Di lokasi pertama, kami berhasil mengamankan tiga jenis sajam,” jelas AKP Basuki, Senin (12/05/2025).
Lanjut AKP Basuki, pengamanan di lokasi kedua turut mengamankan enam remaja beserta sajam replika, yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.
“Tim berhasil mengamankan sejumlah anak dan senjata rakitan di lokasi kedua. Semuanya kami bawa ke kantor untuk pendataan dan pembinaan,” tambahnya.
Menyikapi kejadian ini, Kapolsek mengimbau agar orang tua lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
“Kami minta kepada seluruh orang tua agar turut membantu pihak kepolisian dan pemerintah dalam mencegah potensi aksi kekerasan di kalangan remaja. Pengawasan dan pendidikan karakter di rumah sangat penting,” tegasnya.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa saat ini delapan remaja tersebut telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa dan akan menjalani pembinaan lebih lanjut bersama pihak berwenang.[SK]