Bupati Sujiwo Pastikan Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran di Kubu Raya Segera Diganti

Editor: Admin author photo

Bupati Kubu Raya Sujiwo saat menyerahkan kartu keluarga kepada anak korban kebakaran di Gang Manunggal Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (5/4/2025).SUARAPONTIANK/SK
Kubu Raya (Suara Pontianak) – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menunjukkan komitmen cepat tanggap pemerintah daerah dalam menangani dampak kebakaran yang menimpa warga di Gang Manunggal, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Salah satu bentuk tanggapan tersebut adalah dengan mengganti seluruh dokumen kependudukan milik korban yang turut hangus terbakar.

Dalam insiden kebakaran yang menimpa keluarga Sawiyah, seluruh dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ikut musnah dilalap api. Menyikapi hal ini, Sujiwo segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan penerbitan ulang dokumen-dokumen tersebut.

“Terima kasih kepada Dukcapil yang bergerak cepat menyiapkan dokumen-dokumen yang terbakar. Karena KK dan KTP ini menjadi syarat penting untuk pencairan bantuan tidak terduga dari pemerintah,” ujar Sujiwo saat menyerahkan langsung KK baru kepada korban, Sabtu (5/4/2025).

Sujiwo menegaskan bahwa penanganan cepat dalam kondisi darurat seperti ini harus menjadi prosedur tetap di lingkungan Pemkab Kubu Raya. Ia menyebut bahwa kehadiran pemerintah tidak boleh hanya bersifat simbolis, melainkan harus nyata, cepat, dan menyentuh kebutuhan dasar warga terdampak.

“Memang semuanya harus gerak cepat. Ke depan, langkah cepat dalam penanganan bencana ini akan saya jadikan prosedur tetap. Pemerintah wajib hadir setiap kali bencana datang,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, selain dokumen kependudukan, aspek lain seperti layanan kesehatan, bantuan logistik, dan pendampingan sosial akan terus menjadi prioritas dalam setiap penanganan bencana.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini