![]() |
Pelaku saat di Rumah Sakit Jiwa Singkawang. SUARAPONTIANAK.COM/Ist |
"Yang bersangkutan (pelaku) positif ODGJ diketahui dari surat dan kami serahkan ke RSJ hari ini," ujar Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).
Rahmad mengatakan, diketahui jika pelaku merupakan pasien RSJ Buduk yang tercatat terakhir bulan November 2024.
Diberitakan sebelumnya, pelaku membunuh ayahnya dengan menggunakan parang. Terdapat luka sayatan benda tajam di tangan hingga jari-jarinya putus serta luka di perut dan leher. [jai/sk]