Pemkot Pontianak Gelar Pajak Award 2024, Apresiasi 38 Pelaku Usaha Berkontribusi Tinggi

Editor: Admin author photo

Pajak Award Pemkot Pontianak berlangsung di salah satu hotel di Pontianak, Senin (2/12/2024) malam./Suara Kalbar

Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan Pajak Award 2024 kepada 38 pelaku usaha sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam membayar pajak daerah. Acara berlangsung meriah di salah satu hotel di Pontianak, Senin (2/12/2024) malam.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menyerahkan trofi dan piagam penghargaan kepada para wajib pajak. Ia menegaskan, penganugerahan ini sebagai wujud penghormatan kepada pelaku usaha yang taat membayar pajak, sekaligus mendorong transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah.

"Kami berterima kasih kepada para pelaku usaha yang amanah dalam menyetorkan pajak. Kontribusi ini menjadi tulang punggung pembangunan Kota Pontianak," ujar Edi.

Pajak sebagai Penopang Pembangunan
Edi menjelaskan bahwa pajak menyumbang hampir tiga perempat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak. Jenis pajak yang dipungut mencakup Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).

Meski demikian, ia menyayangkan masih rendahnya penggunaan digitalisasi pembayaran pajak, terutama PBB-P2 melalui QRIS. Dari 200 ribu subjek pajak, hanya 890 yang menggunakan kanal ini. Namun, penerimaan pajak melalui kanal digital secara keseluruhan mencapai Rp124 miliar hingga 31 Oktober 2024.

"Tahun 2025, kami berharap digitalisasi pajak lebih maksimal agar tercipta transparansi dan efisiensi yang lebih baik," imbuhnya.

Penghargaan kepada Pelaku Usaha Terbaik
Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, menambahkan bahwa penghargaan ini bertujuan memotivasi pelaku usaha untuk terus mendukung peningkatan PAD. Berikut beberapa kategori dan pemenang Pajak Award 2024:

  1. PBJT Perhotelan Terbaik:

    • Hotel Bintang Empat: Mercure (1), Golden Tulip (2), Harris (3).
    • Hotel Bintang Dua dan Tiga: Ibis (1), Neo Gajah Mada (2), Metro Perdana Inn (3).
    • Penginapan Terbaik: Duta Inn (1), Rumah Kos Puri Indah (2), Cico Home (3).
  2. PBJT Restoran Terbaik:

    • Hotel Aston Pontianak (1), Kampung Kecil (2), Studio XXI Ayani (3).
  3. PBJT Rumah Makan Terbaik:

    • Pondok Seafood Abang Kepiting (1), Grill Me Sumatera (2), RM Mie Ayam Jakarta (3).
  4. PBJT Kafe dan Warung Kopi Terbaik:

    • WK Aming Podomoro (1), Chat Time (2), JCo Donut and Coffee (4).
  5. PBJT Hiburan Terbaik (40% Tarif):

    • Karaoke River (1), Imperium Executive (2), Kapuas Dharma (3).
  6. PBJT Tenaga Listrik Terbaik:

    • PT PLN (1), Hotel Harris (2).

Meningkatkan Kesadaran Pajak
Pemkot Pontianak berharap penganugerahan ini mampu meningkatkan kepercayaan antara pemerintah dan wajib pajak. Dengan digitalisasi yang terus ditingkatkan, transparansi dan efektivitas pembayaran pajak diharapkan dapat berjalan lebih optimal, mendukung pembangunan yang berkelanjutan.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini