Prostitusi Online Marak di Ketapang, Praktik Lewat Aplikasi Michat

Editor: Diko Eno author photo
Ilustrasi Prostitusi Online. [Suara.com]

Ketapang (Suara Kalbar) - Kasus prostitusi online masih  marak terjadi di Kabupaten Ketapang. Ironisnya,  praktik prostitusi online itu melewati aplikasi MiChat.

Hal ini menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani angkat bicara. Ia menilai, aparatur pemerintah daerah terkesan tutup mata.

Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 ini, masih banyak ditemukan aktivitas prostitusi yang terlihat secara gamblang di media sosial.

"Aparat kepolisian dan satpol-pp kabupaten Ketapang memang terkesan menutup mata akan hal ini, yang terbukti dengan tidak adanya razia serta pengawasan ketat di hotel serta penginapan, sebagai tempat-tempat yang di jadikan lokasi untuk aktifitas prostitusi,"katanya, Kamis (29/10/2020).

"Sampai saat ini sama-sama kita ketahui, bahwa sangat banyak prilaku menyimpang yang terjadi di sosial media, seperti remaja putri yang menjajakan diri, yang sangat mudah di akses oleh khalayak ramai,"sambungnya.

Dia meminta agar pemerintah daerah dapat tegas dalam hal ini. terutama memberikan efek jera terhadap sejumlah hotel, penginapan maupun rumah kost yang dijadikan tempat sebagai sarana prostitusi di bumi ale-ale ini.

Bahkan, di masa pandemi sekarang ini, justru berpotensi membuat resiko penularan Covid-19 semakin meluas.

"Harusnya aparat dan instansi terkait dapat tegas dalam memberikan sanksi kepada hotel, penginapan dan kos-kos bebas, saat di dapati adanya aktifitas asusila dan prostituti, terlebih di masa pandemi covid yang membuat resiko penularan menjadi lebih besar bagi para pelaku dan pembeli,"terangnya.

Penulis: Tim Liputan

Share:
Komentar

Berita Terkini