Barang Bukti terduga pengedar narkoba jenis sabu |
Kapolsek Entikong AKP. Novrial Alberti Kombo, menyampaikan kronologis penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan adanya transaksi sabu.
"Pada hari Minggu tersebut anggota kita mendapatkan informasi, dengan adanya informasi tersebut saya memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Entikong.
Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan Informasi bahwa posisi Terduga berada di Jalan Raya Lintas Malindo depan SMPN 01 Entikong.
Namun terduga melihat anggota dan mencoba melarikan diri sehingga pihaknya melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap.
Setelah ditangkap, ia menjelaskan pihaknya langsung melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan didapatkan satu bungkus rokok Millions Mild yang berada di saku celana sebelah kanan depan terduga yang berisikan 14 paket kristal yang di duga Narkotika jenis Shabu.
"Kemudian terduga dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Novrial.
Penulis : Cok
Editor : Dina Wardoyo