Polsek Entikong Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Editor: Editor : Dina Prihatini Wardoyo author photo
Barang Bukti terduga pengedar narkoba jenis sabu
Sanggau (Suara Kalbar) - Anggota Polsek Entikong, Polres Sanggau tangkap pelaku HB (33) warga Sekayam terduga pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Raya Lintas Malindo  Entikong, Minggu (26/1/2020).

Kapolsek Entikong AKP. Novrial Alberti Kombo, menyampaikan kronologis penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan adanya transaksi sabu.
"Pada hari Minggu tersebut anggota kita mendapatkan informasi, dengan adanya informasi tersebut  saya memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Entikong.
Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan Informasi bahwa posisi Terduga berada di Jalan Raya Lintas Malindo depan SMPN 01 Entikong.

Namun terduga melihat anggota dan mencoba melarikan diri sehingga pihaknya melakukan pengejaran  dan berhasil  ditangkap.

Setelah ditangkap, ia menjelaskan pihaknya langsung melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan didapatkan satu bungkus rokok Millions Mild yang berada di saku celana sebelah kanan depan terduga  yang berisikan 14 paket kristal yang di duga Narkotika jenis Shabu.
"Kemudian terduga  dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Novrial.


Penulis  : Cok
Editor    : Dina Wardoyo
Share:
Komentar

Berita Terkini