PPK Proyek Panggil CV Cahaya Untuk Tanda Tangan SPPBJ

Editor: Diko Eno author photo
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Melawi, Yusuf Pasinggi.(suarakalbar/Dea K. Wardhana)
Melawi (Suara Kalbar)- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Melawi, Yusuf Pasinggi membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima surat dari Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Melawi, terkait penyampaian hasil klarifikasi tim Pokja 17 terhadap surat perjanjian sewa alat CV Cahaya di Pontianak.

"Hasil klarifikasi tim Pokja terkait surat perjanjian sewa peralatan CV Cahaya sudah kita terima ," ucap Yusuf Pasinggi kepada Suarakalbar.co.id, Kamis (26/9).

Hasil dari klarifikasi dari tim Pokja tersebut, selanjutnya ditindak lanjuti oleh Dinas Perkimtan. Untuk dilakukan proses penandatangan  Surat Penunjukan Penyedia Barang/ Jasa (SPPBJ) kepada pihak pemenang tender.

"Hari ini pihak Direktur CV Cahaya kita undang untuk penandatanganan SPPBJ. Sesuai dengan surat undangan yang telah kita kirimkan l3 mereka , nomor 690/334/Perkimtan," beber Pria ramah ini.

Proyek Landascape Kantor Bupati Melawi dianggarkan dalam APBD Melawi tahun 2019 dengan pagu dana proyek sebeser Rp 4,5 miliar.

Ia pun membantah keras sebelumnya di pemberitaan sejumlah media yang menyebut ada upaya lobi lobi dari pihak PPK melalui PPTK kepada pihak CV Cahaya agar proyek Landscape kantor Bupati Melawi dikerjakan oleh perusahaan lain yakni CV Inter Kuantum.

"Itu tidak benar. Mana ada lobi lobi, kita tetap mengacu pada aturan yang ada," tegasnya.

Penulis : Dea Kusumah Wardhana
Editor : Diko Eno
Share:
Komentar

Berita Terkini