Pontianak (Suara Kalbar) - Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Dra Sri Handayani MH mengingatkan, bawah tahun 2019 ini adalah tahun politik. Yang di mana bangsa Indonesia sebentar lagi menggelar pesta demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota legislatif baik DPR RI, DPD RI, DPRD tingkat I dan DPRD tingkat II.
“Peran dan tanggungjawab kita sebagai anggota polri, sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pemilu yang damai, kredibel dan berkualitas.
Menjelang pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019, tidak menutup kemungkinan potensi konflik sosial akan membesar. Kelompok pendukung kandidat petahana dan pihak oposisi dinilai kalangan pengamat semakin memanaskan keadaan melalui manuver politiknya,” kata Wakapolda pada pembukaan pelatihan Perwira/Bintara/Tamtama POLRI jajaran polda Kalbar, Senin (25/3).
Ia menjelaskan, Polri akan mengawasi dan memantau kegiatan bersifat provokatif dan berbau suku, agama, ras dan antar golongan (sara) di media sosial (medsos) yang mengganggu stabilitas Kamtibmas.
Pasukan cyber troop menjadi salah satu strategi efektif bagi polri dalam mengimbangi perkembangan teknologi informasi.
“Langkah tersebut sebagai upaya mengimbangi serbuan informasi berkonten negatif yang memanfaatkan teknologi komputer khususnya internet. Tim cyber troop berpatroli menyusuri setiap jengkal dunia maya (cyberspace) untuk mencari dan mengcounter isu-isu yang merugikan polisi dan mengganggu Kamtibmas,” ujarny.
Disamping itu, untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan terhadap pejabat vip, maka diperlukan satuan pengamanan yang profesional, bermoral, modern dan unggul serta dalam pelaksanaan tugasnya harus memiliki kemampuan dan keterampilan sesuai dengan standar operasional prosedur.
“Salah satu tanggung jawab polri yaitu dengan menyiapkan calon pengemudi vip yang mempunyai kompetensi, pengetahuan, kemampuan dan keterampilan untuk mengemudikan kendaraan bermotor vip di jalan raya sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan,” tuturnya.
Menurutnya, dalam melaksanakan tugas di lapangan, anggota Polri sering di hadapkan pada berbagai tantangan bentuk kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan maupun kelompok kriminal lainnya. Untuk menghadapi permasalahan yang terjadi, maka anggota polri perlu meningkatkan kemampuan dan keterampilan untuk mempertahankan diri atau orang lain melalui bela diri polri.
“Anggota polri harus memiliki karakter, keberanian/nyali dan terampil untuk mempertahankan diri terhadap serangan pihak lain dengan menggunakan teknik-teknik beladiri seperti cara menghindar, menangkis dan melumpuhkan, baik dengan atau tanpa alat namun tetap menjunjung HAM,” katanya.
Polri dalam memberikan perlindungan, rasa aman kepada masyarakat dan untuk melindungi dirinya sebagai aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugas, agar terhindar dari korban kejahatan serta untuk menghilangkan keragua-raguan anggota polri dalam melakukan tindakan kepolisian, diperlukan pemahaman terhadap penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian yang dituangkan dalam peraturan kapolri nomor 1 tahun 2009 sehingga upaya paksa atau tindakan lain yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan guna mewujudkan tertib dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman masyarakat.
“Untuk mencapai hal tersebut, saya himbau kepada seluruh komponen pelatihan, mulai dari peserta pelatihan, tenaga pendidik maupun komponen lainnya agar dapat bekerjasama dan membangun sinergitas secara menyeluruh, utuh Serta berkesinambungan dalam rangka proses belajar mengajar agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien sesuai yang diharapkan,” ucapnya.
Wakapolda berharap, manfaatkanlah waktu yang berharga ini dengan sebaik-baiknya dalam menimba ilmu pengetahuan dan keterampilan serta memperluas dan menambah wawasan tentang
Kepolisian.
“Semuanya itu kita lakukan dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap polri, melalui program promoter yang saat ini kita laksanakan,” tuturnya.
Penulis: Humas Polda
Editor: Admin
“Peran dan tanggungjawab kita sebagai anggota polri, sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pemilu yang damai, kredibel dan berkualitas.
Menjelang pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019, tidak menutup kemungkinan potensi konflik sosial akan membesar. Kelompok pendukung kandidat petahana dan pihak oposisi dinilai kalangan pengamat semakin memanaskan keadaan melalui manuver politiknya,” kata Wakapolda pada pembukaan pelatihan Perwira/Bintara/Tamtama POLRI jajaran polda Kalbar, Senin (25/3).
Ia menjelaskan, Polri akan mengawasi dan memantau kegiatan bersifat provokatif dan berbau suku, agama, ras dan antar golongan (sara) di media sosial (medsos) yang mengganggu stabilitas Kamtibmas.
Pasukan cyber troop menjadi salah satu strategi efektif bagi polri dalam mengimbangi perkembangan teknologi informasi.
“Langkah tersebut sebagai upaya mengimbangi serbuan informasi berkonten negatif yang memanfaatkan teknologi komputer khususnya internet. Tim cyber troop berpatroli menyusuri setiap jengkal dunia maya (cyberspace) untuk mencari dan mengcounter isu-isu yang merugikan polisi dan mengganggu Kamtibmas,” ujarny.
Disamping itu, untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan terhadap pejabat vip, maka diperlukan satuan pengamanan yang profesional, bermoral, modern dan unggul serta dalam pelaksanaan tugasnya harus memiliki kemampuan dan keterampilan sesuai dengan standar operasional prosedur.
“Salah satu tanggung jawab polri yaitu dengan menyiapkan calon pengemudi vip yang mempunyai kompetensi, pengetahuan, kemampuan dan keterampilan untuk mengemudikan kendaraan bermotor vip di jalan raya sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan,” tuturnya.
Menurutnya, dalam melaksanakan tugas di lapangan, anggota Polri sering di hadapkan pada berbagai tantangan bentuk kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan maupun kelompok kriminal lainnya. Untuk menghadapi permasalahan yang terjadi, maka anggota polri perlu meningkatkan kemampuan dan keterampilan untuk mempertahankan diri atau orang lain melalui bela diri polri.
“Anggota polri harus memiliki karakter, keberanian/nyali dan terampil untuk mempertahankan diri terhadap serangan pihak lain dengan menggunakan teknik-teknik beladiri seperti cara menghindar, menangkis dan melumpuhkan, baik dengan atau tanpa alat namun tetap menjunjung HAM,” katanya.
Polri dalam memberikan perlindungan, rasa aman kepada masyarakat dan untuk melindungi dirinya sebagai aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugas, agar terhindar dari korban kejahatan serta untuk menghilangkan keragua-raguan anggota polri dalam melakukan tindakan kepolisian, diperlukan pemahaman terhadap penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian yang dituangkan dalam peraturan kapolri nomor 1 tahun 2009 sehingga upaya paksa atau tindakan lain yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan guna mewujudkan tertib dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman masyarakat.
“Untuk mencapai hal tersebut, saya himbau kepada seluruh komponen pelatihan, mulai dari peserta pelatihan, tenaga pendidik maupun komponen lainnya agar dapat bekerjasama dan membangun sinergitas secara menyeluruh, utuh Serta berkesinambungan dalam rangka proses belajar mengajar agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien sesuai yang diharapkan,” ucapnya.
Wakapolda berharap, manfaatkanlah waktu yang berharga ini dengan sebaik-baiknya dalam menimba ilmu pengetahuan dan keterampilan serta memperluas dan menambah wawasan tentang
Kepolisian.
“Semuanya itu kita lakukan dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap polri, melalui program promoter yang saat ini kita laksanakan,” tuturnya.
Penulis: Humas Polda
Editor: Admin